penyampaian kegiatan usaha dalam laporan tahunan

Pentingnya Penyampaian Kegiatan Usaha dalam Laporan Tahunan

Laporan tahunan juga memuat kegiatan atau bidang usaha perusahaan. Hal ini penting sebagai bagian penyebarluasan informasi mengenai batasan bidang usaha yang digeluti oleh perusahaan. Maka dari itu, simak informasi dibawah mengenai penyampaian laporan kegiatan usaha.

laporan kegiatan usaha

Penyampaian laporan kegiatan usaha hendaknya bersifat komunikatif. Maksudnya, penyampaiannya jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak. Selain itu, berbagai informasi yang ada di dalamnya harus disampaikan dengan rinci dan sebisa mungkin tidak mengandung multitafsir.

contoh penyampaian laporan kegiatan usaha (dengan penyesuaian).

Pada tahun 2019, Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan Anggaran Dasar yang telah di tetapkan. Adapun kegiatan usaha Perusahaan menurut Anggaran Dasar No. 25 tanggal 30 Agustus 2019 pasal 3 adalah:

Kegiatan Usaha Perusahaan

INDUSTRI MANUFAKTUR

Mengolah bahan-bahan mentah tertentu menjadi bahan-bahan pokok yang diperlukan untuk pembuatan pupuk, petrokimia, agrokimia, agroindustri, dan bahan kimia lainnya serta mengolah bahan pokok tersebut menjadi berbagai jenis pupuk dan hasil kimia lainnya beserta produk-produk turunannya. Selain produksi produk pupuk dan Amoniak, Perusahaan juga memproduksi utilitas pabrik, seperti steam, listrik, dan air demineralisasi untuk mencukupi kebutuhan industri Perusahaan. Guna menunjang keberlangsungan bisnis dan mengokohkan posisinya di dunia bisnis manufaktur, Perusahaan secara spesifik merencanakan ekspansi bisnis di bidang pengolahan methanol.

PERDAGANGAN

Menjalankan distribusi dan perdagangan urea, amoniak, produk pupuk, petrokimia, agrokimia, agroindustri, dan bahan kimia baik secara domestik dan internasional, termasuk impor bahan baku, bahan pendukung, peralatan produksi pupuk, dan bahan kimia. Selain itu, untuk memastikan dan menjamin siklus industri dari produksi barang kepada konsumen, Perusahaan menjalankan aktivitas pre-marketing di seluruh lini pemasaran. Secara korporat, kebijakan ini menjadikan trading bahan baku pupuk sebagai bagian dari aktivitas bisnis korporat.

JASA

Melaksanakan studi penelitian, pendidikan, pengembangan, desain engineering, pengantongan (bagging station), konstruksi, pabrikasi, manajemen pengoperasian pabrik, perbaikan atau reparasi, pemeliharaan, konsultasi (kecuali konsultasi bidang hukum), dan jasa teknis lainnya dalam sektor industri pupuk, petrokimia, agrokimia, agroindustri, serta industri kimia lainnya dan juga jasa dalam bidang pertanian dan perkebunan. Pada bidang jasa, Perusahaan menjalankan riset dan pengembangan yang terdiri dari pengembangan produk, teknologi, hingga jasa pelayanan perawatan pabrik.

Produk utama Perusahaan

AMONIAK

Amoniak digunakan sebagai bahan mentah dalam industri kimia. Amoniak produksi Perusahaan

dipasarkan dalam bentuk cair pada suhu -33 °C dengan kemurnian minimal 99,5% dan campuran (impurity) berupa air maksimal 0,5%. Amoniak dibuat dari bahan baku gas bumi yang direaksikan dengan udara dan uap air yang diproses pada suhu dan tekanan tinggi secara bertahap melalui beberapa reaktor yang mengandung katalis.

UREA

Urea yang disebut juga pupuk nitrogen (N), memiliki kandungan nitrogen 46%. Urea dibuat dari reaksi antara amoniak (NH3) dengan karbon dioksida (CO2) dalam suatu proses kimia menjadi urea padat dalam bentuk prill (ukuran 1-3,35 mm) atau granul (ukuran 2-4,75 mm). Urea prill banyak digunakan untuk segmen tanaman pangan dan industri, sedangkan Urea granul lebih cocok untuk segmen perkebunan dan industri.

MEREK DAGANG PRODUK PERUSAHAN

Urea Daun Buah

Urea dipasarkan dengan merek dagang Daun Buah untuk sektor nonsubsidi, sementara khusus urea bersubsidi disalurkan dengan merek Pupuk Indonesia Holding Company. Warna kemasan urea bersubsidi adalah pink dan urea nonsubsidi berwarna putih. Pada tahun 2018, karung Daun Buah Urea Prill dan Daun Buah Urea Granul mengalami perubahan dari segi visual, sebagaimana gambar di atas.

Dalam laporan tahunan perusahaan di atas, dijelaskan pula mengenai skema produksi dan distribusi. Lebih menarik, penjabaran laporan kegiatan usaha juga dapat menampilkan beragam infografis yang informatif.

Related Post: Pembuatan Sustainability Report Perusahaan

Seiring perkembangan perusahaan dan dinamika bisnis, bidang usaha perusahaan sangat mungkin mengalami perubahan. Bila ada perubahan bidang usaha, maka hal ini perlu juga dimasukkan dalam laporan tahunan.

Yang jelas, perubahan identitas atau informasi perusahaan tidak bisa dilakukan secara sepihak karena memerlukan peran notaris dan Negara. Konteks Negara di sini adalah Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini penting karena ada kalanya perubahan informasi perusahaan memerlukan persetujuan Menteri dan ada yang cukup dengan pemberitahuan.

contoh penyampaian laporan kegiatan usaha yang mengalami perubahan (dengan penyesuaian).

laporan kegiatan usaha
Gambar Oleh: Retha Ferguson – Pexels

Anggaran Dasar (AD) Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Anggaran Dasar Perseroan diubah terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT x, Nomor 33 tanggal 11 Mei 2018, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang pemberitahuan mengenai perubahan anggaran dasar tersebut telah disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima sesuai dengan Surat Nomor AHUAH.01.03-0212350 tanggal 5 Juni 2018.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian, dan menjalankan usaha di bidang industri, perdagangan, pengangkutan dan jasa yang berkaitan dengan pertambangan berbagai jenis bahan galian tersebut, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, maka maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah melakukan usaha dalam bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian, serta menjalankan usaha di bidang industri, perdagangan, pengangkutan, dan jasa yang berkaitan dengan pertambangan berbagai jenis bahan galian tersebut. Selain itu, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, maka dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan perlindungan wilayah usaha pertambangan dan sumber daya yang dimiliki, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang yakni di bidang perkebunan, pertanian, kehutanan, properti, pembangkit listrik dan energi, serta pengelolaan limbah.

Saatnya menyampaikan kesuksesan perusahaan Anda – percayakan Sooca Design yang berpengalaman untuk layanan laporan tahunan yang luar biasa. Sooca Design memberikan layanan Sustainability Report, Sustainability Report BPR, pembuatan pedoman GCG perusahaan. Kunjungi portofolio SR di website sooca design dan segera hubungi tim marketing kami disini untuk mendapatkan penawaran menarik.

Sumber:

Laporan Tahunan Antam 2019

Laporan Tahunan Pupuk Kaltim 2019

www.easybiz.id/seputar-perubahan-anggaran-dasar-pt-yang-wajib-anda-pahami/

Download Company Profile

Kategori