regulasi POJK tentang pembuatan laporan tahunan BPR

Regulasi POJK Tentang Pembuatan Laporan Tahunan BPR

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mungkin terdengar asing atau tidak familiar bagi sebagian besar masyarakat, terutama yang tinggal di daerah kota besar. BPR sendiri merupakan lembangan keuangan yang wilayah operasionalnya dibatasi hanya berada di wilayah kabupaten. Oleh karena itu, tak heran apabila BPR jarang dijumpai di kota – kota besar. Sebagian besar nasabah seperti petani, pelayan, pedagang kecil, tinggal di pelosok dan memiliki kesulitan dalam mengakses layanan perbankan dan keuangan. Artikel berikut akan membahas lebih dalam mengenai fungsi BPR serta regulasi – regulasi yang terkait dengan pembuatan laporan tahunan BPR.

Pengertian BPR & Pentingnya Pembuatan Laporan Tahunan BPR

jasa pembuatan laporan tahunan BPR
Photo by Freepik (jcomp)

Definisi antara Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat tertuang dalam Pasal 5 Ayat (1) UU No. 7/1992 tentang Perbankan dimana:

  1. Bank Umum

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

  1. Bank Perkreditan Rakyat (“BPR”)

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Dari definisi diatas, bisa disimpulkan bahwa bank dikelompokan dari sisi fungsinya, dimana perbedaan antara bank umum dan bank perkreditan rakyat terletak pada ruang lingkup dan batasan kegiatan yang dapat dilakukan.

Perbedaan definisi antara bank umum dan bank perkreditan rakyat, juga mempengaruhi kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh BPR. Dalam Pasal 13 UU No.7/1992 dijelaskan layanan usaha yang boleh dijalankan BPR yang meliputi:

Ruang Lingkup BPR

  1. Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan seperti deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang sejenis.
  2. Menyalurkan kredit
  3. Menawarkan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketetapan dari Bank Indonesia
  4. Menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito dan/atau tabungan pada bank lain

Sedangkan hal-hal yang dilarang dilakukan oleh BPR antara lain:

  1. Menerima simpanan dalam bentuk giro
  2. Melakukan kegiatan perbankan yang melibatkan mata uang asing
  3. Melakukan aktivitas penyetaan modal seperti saham dan reksa dana
  4. Menawarkan atau melakukan kegiatan perasuransian

Dari penggalan undang-undang tersebut dapat dikatakan bahwa layanan BPR tidak serumit bank umum. Hal ini disesuaikan dengan fokus pasar BPR yaitu untuk melayani nasabah yang memiliki kebutuhan layanan perbankan yang sederhana seperti membukaan tabungan, deposito, atau kredit dengan plafon rendah.

Regulasi OJK tentang Laporan Tahunan BPR

Regulasi OJK tentang Laporan Tahunan BPR
Photo by Freepik

Dalam rangka menjaga kredibilitas BPR sebagai lembaga perbankan yang resmi serta aman bagi masyarakat, OJK mewajibkan untuk menyampaikan laporan tahunan BPR yang disahkan dalam POJK No. 48/POJK.03/2017 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat.

Dalam POJK tersebut, laporan BPR dibagi menjadi dua jenis yaitu laporan tahunan dan laporan keuangan publikasi. Penyusunan laporan tahunan bertujuan untuk menginformasikan gambaran keseluruhan performa BPR selama satu tahun dan dilaporkan paling lambat pada akhir bulan April setelah tahun buku. Sedangkan untuk laporan keuangan publikasi, dibuat untuk memberikan informasi khusus kepada pihak yang bersangkutan seperti pemegang saham dan stakeholder, dengan penerbitan secara triwulan

Selain itu, OJK juga mengatur lebih lanjut ketenntuan bentuk dan susunan laporan BPR di dalam SEOJK No. 39/SEOJK. 03/2017 dan SEOJK No. 16/SEOJK.03/2019. Berdasarkan SEOJK tersebut, pembuatan laporan tahunan BPR terdiri atas:

  1. Informasi umum
  2. Laporan Keuangan Tahunan
  3. Opini akuntan publik
  4. Aspek Disclosure yang disesuaikan dengan Standar Akutansi Keuangan bagi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan Pedoman Akutansi BPR (PA BPR)
  5. Surat Komentar Manajemen terhadap audit laporan keuangan tahunan BPR

Laporan tahunan yang sudah selesai disusun kemudian disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Apabila BPR terlambat menyampaikan laporan, maka akan dikenakan denan sebesar Rp 50.000 per hari dan maksimal Rp 3 juta. Laporan yang tidak sesuai ketentuan juga akan mendapatkan ancaman denda Rp 5 juta hingga pencantuman Direksi dan Komisaris dalam daftar tidak lulus.

 Seperti yang telah disebutkan, BPR wajib mengikuti aturan laporan tahunan yang telah ditetapkan OJK. Apabila BPR melanggar aturan ini, maka BPR harus siap menerima segala konsekuensinya seperti denda, teguran tertulis, penurunan ranking kesehatan, dan yang paling fatal adalah direksi dan komisaris BPR terancam dimasukan ke dalam daftar tidak lulus. Hal ini tentu saja dihindari oleh BPR karena dapat merusak reputasi yang dibangun.

Sooca Design: Jasa Pembuatan Annual Report BPR  

Oleh karena itu, Sooca Design hadir sebagai agensi penyedia jasa pembuatan laporan tahunan BPR, yang dapat membantu BPR dalam pembuatan annual report sesuai dengan ketentuan OJK dan digabungkan dengan konsep visual yang innovatif. Dengan begitu, citra BPR dapat direpresentasikan dengan baik dan terhindar dari sanksi OJK.

Socca Design dilengkapi oleh tim yang professional dari mulai konsultan GCG, keuangan, fotograpfer, graphic designer dan percetakan untuk menghasilkan annual report BPR yang aestetik namun tetap menjunjung tinggi nilai integritas. Oleh karena itu, Annual Report karya Socca Design memiliki nilai tambah dibandingkan dengan dari agency lainnya.

Laporan Tahunan BPR bertujuan untuk meningkatkan transparansi mengenai kondisi keuangan dan kinerja BPR dihadapan publik. Dalam proses pembuatan laporan tahunan, dibutuhkan keahlian yang menguasai peraturan POJK tentang laporan tahunan BPR, pengolaan data, serta kreativitas untuk menyajikan data tersebut dalam tampilan visual yang memukau. Socca Design menjadi pilihan yang tepat bagi BPR yang membutuhkan jasa pembuatan annual report BPR.

Download Company Profile

Kategori