Punya bisnis tapi belum daftar merek dagang UMKM? Ini adalah kesalahan yang sering diabaikan oleh pelaku usaha kecil di Indonesia. Logo sudah jadi, nama brand sudah populer — tapi tanpa pendaftaran merek yang sah, siapa pun bisa mengklaim nama brand Anda terlebih dahulu. Artikel ini membahas cara daftar merek dagang UMKM secara online melalui DJKI, lengkap dengan biaya, prosedur, dan tips mempersiapkan identitas visual sebelum mendaftar.


Mengapa UMKM Wajib Daftar Merek Dagang?
Merek dagang bukan hanya soal legalitas — ini soal perlindungan aset bisnis Anda. Ketika Anda daftar merek dagang UMKM secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda mendapatkan hak eksklusif penggunaan merek tersebut selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.
Tanpa pendaftaran, risiko yang mengintai antara lain:
- Kompetitor mendaftarkan nama atau logo mirip dengan brand Anda
- Anda tidak bisa mengajukan tuntutan hukum jika merek ditiru
- Produk Anda rentan dianggap palsu karena tidak ada sertifikat resmi
- Sulit ekspansi ke marketplace besar yang mensyaratkan merek terdaftar
Bagi UMKM yang sedang tumbuh, merek terdaftar juga meningkatkan kepercayaan buyer, mitra distribusi, dan investor.


Apa Itu Merek Dagang dan Jenisnya?
Berdasarkan panduan resmi DJKI, merek adalah tanda pembeda atau identitas barang dan jasa dalam kegiatan perdagangan. Merek berfungsi sebagai tanda pengenal, alat promosi, jaminan mutu produk, dan penunjuk asal barang atau jasa.
Ada dua jenis merek yang bisa Anda daftar merek dagang UMKM melalui DJKI:
- Merek Barang — untuk produk fisik seperti makanan, fashion, kosmetik, kerajinan
- Merek Jasa — untuk layanan seperti jasa desain, konsultasi, pendidikan, kuliner
Sebelum mendaftar, pastikan merek Anda unik, tidak generik, dan tidak menyerupai merek yang sudah terdaftar. Anda bisa cek melalui fitur penelusuran di dgip.go.id.


Cara Daftar Merek Dagang UMKM 2026: 5 Langkah via Online
Proses daftar merek dagang UMKM kini bisa dilakukan sepenuhnya secara online melalui sistem DJKI. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah 1: Registrasi Akun di MEREK.DGIP.GO.ID
Buka portal resmi merek.dgip.go.id dan buat akun baru. Siapkan email aktif, nomor KTP/NIB, dan data penanggung jawab usaha.
Langkah 2: Login dan Buat Permohonan Baru
Setelah login, pilih menu permohonan baru. Pilih kelas merek yang sesuai dengan produk atau jasa Anda. Setiap kelas adalah satu permohonan terpisah.
Langkah 3: Isi Formulir dan Unggah Dokumen
Dokumen yang wajib disiapkan untuk daftar merek dagang UMKM:
- Label Merek — file logo/gambar merek berformat JPG atau PNG, ukuran minimal 300×300 piksel
- Tanda Tangan Pemohon — tanda tangan digital atau scan
- Dokumen pengesahan badan hukum (untuk pemohon berbadan hukum)
- Bukti UMK untuk mendapatkan tarif UMKM, bisa berupa: Surat Rekomendasi UMK, Perizinan Berusaha OSS skala mikro/kecil, Sertifikat Perseroan Perorangan, atau Pengesahan Koperasi
Langkah 4: Dapatkan Kode Billing
Setelah formulir selesai diisi, sistem akan menampilkan kode billing secara otomatis. Catat kode ini — ini adalah nomor pembayaran Anda.
Langkah 5: Lakukan Pembayaran di Hari yang Sama
Bayar sesuai kode billing paling lambat pukul 23.59 WIB di hari yang sama. Pembayaran bisa melalui bank, ATM, atau m-banking. Setelah pembayaran dikonfirmasi, permohonan Anda resmi masuk antrian pemeriksaan DJKI.


Biaya Daftar Merek Dagang UMKM 2026
Salah satu keunggulan bagi pelaku UMKM adalah tarif khusus yang jauh lebih terjangkau. Ini biaya resmi untuk daftar merek dagang UMKM per kelas:
- Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK): Rp 500.000 per kelas
- Umum: Rp 1.800.000 per kelas
Dengan tarif Rp 500.000, UMKM sudah bisa mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun. Ini jauh lebih murah dibandingkan biaya sengketa hukum jika merek Anda ditiru tanpa perlindungan resmi.


Tips Sebelum Daftar Merek: Pastikan Identitas Visual Sudah Kuat
Banyak UMKM yang terburu-buru daftar merek dagang UMKM tanpa memiliki desain logo yang profesional dan konsisten. Ini bisa jadi masalah di kemudian hari karena label merek yang Anda daftarkan akan terikat secara hukum — sulit diubah setelah terdaftar.
Sebelum mendaftar, pastikan hal-hal berikut sudah siap:
- Logo profesional dengan format vector (AI, EPS, atau SVG) yang bisa di-scale tanpa pecah
- Warna brand konsisten dengan kode warna yang sudah ditentukan (HEX/CMYK/Pantone)
- Tipografi yang unik — hindari font default yang terlalu umum
- Brand guideline dasar — panduan penggunaan logo dalam berbagai background
Di sinilah peran studio desain profesional menjadi penting. Tim Sooca Design membantu UMKM membangun identitas visual yang kuat, siap pakai, dan layak dilindungi — sebelum Anda melanjutkan ke proses daftar merek dagang UMKM di DJKI.


Checklist Akhir Sebelum Submit Permohonan Merek
Sebelum klik tombol submit saat daftar merek dagang UMKM, pastikan:
- Label merek (logo) sudah dalam format dan resolusi yang diminta
- Nama merek sudah unik — tidak sama atau mirip dengan merek terdaftar
- Kelas merek sudah sesuai dengan produk/jasa yang dijual
- Dokumen UMK tersedia jika ingin mendapat tarif khusus
- Email aktif untuk menerima notifikasi proses permohonan
- Dana pembayaran sudah siap di rekening — kode billing berlaku di hari yang sama


Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek?
Setelah permohonan daftar merek dagang UMKM diterima, DJKI akan melakukan pengumuman merek selama 2 bulan. Selama periode ini, pihak lain bisa mengajukan keberatan. Jika tidak ada keberatan, merek Anda akan masuk tahap pemeriksaan substantif dan diterbitkan sertifikat merek.
Secara keseluruhan, proses pendaftaran merek bisa memakan waktu 12–18 bulan. Namun permohonan Anda sudah mendapat perlindungan sementara sejak tanggal penerimaan (filing date).
Referensi Resmi & Sumber Otoritas
- DJKI — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual — Portal resmi pendaftaran Kekayaan Intelektual Indonesia.
- Kementerian Hukum Republik Indonesia — Regulasi dan kebijakan perlindungan merek di Indonesia.
- OSS — Online Single Submission — Perizinan berusaha untuk UMKM yang dibutuhkan sebagai syarat tarif khusus.
- Smesta Kemenkop UKM — Pusat edukasi dan layanan digital untuk pelaku UMKM Indonesia.
Membangun brand UMKM yang kuat dimulai dari dua hal: desain visual yang profesional dan perlindungan merek yang sah. Jika bisnis Anda belum memiliki identitas visual yang siap didaftarkan, hubungi Sooca Design — kami membantu Anda dari nol hingga logo siap daftar merek dagang UMKM.
