Selamat Datang

Di Layanan Jasa Pembuatan Desain Laporan Kinerja Instansi Pemerintah TERBAIK & TERPERCAYA

Apa Itu LKIP?

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) adalah laporan yang berisi informasi tentang capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja instansi pemerintah.

LKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada mereka.

LKIP disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) instansi pemerintah yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan. LKIP juga disusun berdasarkan Perjanjian Kinerja (PK) yang ditandatangani oleh pimpinan instansi pemerintah dengan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian/kepala daerah/wakil kepala daerah.

0 +
YEARS OF EXPERIENCE
0 +
REPORTS DEVELOPED
0 %
CREATIVITY

LANDASAN HUKUM LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP)

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 10 ayat (1) huruf b yang menyebutkan bahwa instansi pemerintah wajib menyusun dan menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja kepada Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan masyarakat.
  • Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun dan menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja kepada Presiden/Wakil Presiden, menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, gubernur/wakil gubernur, atau bupati/wali kota/wakil bupati/wakil wali kota.
  •  
  • Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pasal 1 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari unsur-unsur yang saling berkaitan dalam rangka merumuskan, menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mempertanggungjawabkan kinerja instansi pemerintah.
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Penilaian Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Pasal 1 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) adalah laporan yang berisi informasi tentang capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja instansi pemerintah.
  •  

Berdasarkan dasar hukum tersebut, dapat disimpulkan bahwa:

LKIP merupakan dokumen wajib yang harus disusun dan disampaikan oleh setiap instansi pemerintah. LKIP digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada mereka.

UPDATE MOCKUP PERTAMINA AGUST 24 DESI 4
SANKSI JIKA TIDAK MENYUSUN DAN MENYAMPAIKAN LKIP

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sanksi bagi instansi pemerintah yang tidak menyusun dan menyampaikan LKIP adalah sebagai berikut:

Sanksi tersebut diberikan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dengan hormat/tidak hormat dari jabatan pimpinan instansi pemerintah.

Selain sanksi administratif, instansi pemerintah yang tidak menyusun dan menyampaikan LKIP juga dapat dikenakan sanksi pidana. Hal ini diatur dalam Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja kepada Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

LAYANAN APA SAJA YANG KAMI SEDIAKAN?
UPDATE MOCKUP PERTAMINA AGUST 22 DESI 2

Selamat datang di Soocadesign, kami adalah mitra terbaik dalam merancang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) untuk Instansi Anda.

Layanan komprehensif kami mencakup setiap aspek pembuatan laporan LKIP, yaitu: 

Jadikan laporan kinerja instansi pemerintah Anda lebih dari sekadar angka dan teks!

Hubungi kami hari ini untuk memulai perjalanan desain laporan kinerja yang luar biasa!

MENGAPA HARUS SOOCADESIGN?

Desain Berkualitas

Tim desain kreatif kami memiliki keahlian dalam menciptakan tata letak yang menarik dan profesional untuk memastikan laporan Anda mencuri perhatian.

Kolaboratif

Kami percaya pada kolaborasi yang erat dengan klien kami. Setiap langkah desain melibatkan Anda, sehingga laporan kinerja benar-benar mencerminkan visi dan nilai instansi pemerintah Anda.

Teliti & Detail

Kami memperhatikan setiap detail, mulai dari pemilihan warna yang tepat hingga pengaturan grafik yang mendukung narasi laporan untuk hasil yang lebih informatif dan memukau.

Pengerjaan Yang Tepat dan Cepat

Kami menghargai waktu Anda. Dengan proses yang efisien, kami menawarkan layanan cepat tanpa mengorbankan kualitas.

Fleksibilitas

Apakah Anda berasal dari tingkat pemerintahan pusat, provinsi, atau kabupaten, layanan desain kami dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan skala instansi Anda.

OUR PROCESS

Bagaimana alur kerja SOOCADESIGN?

1. KONSULTASI AWAL

Mulai dengan konsultasi untuk memahami kebutuhan unik dan tujuan laporan kinerja instansi pemerintah Anda.

2. DESAIN KONSEP

Tim desain kami akan menciptakan konsep awal berdasarkan informasi yang Anda berikan, dan kami akan bekerja bersama Anda untuk menyempurnakannya.

3. PENGEMBANGAN

Setelah mendapatkan persetujuan konsep, kami akan mulai mengembangkan laporan kinerja dengan memberikan sentuhan kreatif dan profesional.

4. PENGIRIMAN DAN PUBLIKASI

Selain menawarkan jasa pembutan desain laporan kinerja instansi pemerintah, kami juga menyediakan layanan cetak dan publikasi secara digital.

Hubungi Soocadesign hari ini!

Dapatkan penawaran terbaik untuk jasa desain & layout LKIP sekarang juga!

Landing AR

FAQ

  • Desain laporan kinerja menjadi penting karena memberikan presentasi yang menarik dan informatif, memastikan bahwa pencapaian dan keberhasilan instansi pemerintah dapat diinformasikan secara efektif kepada publik dan pemangku kepentingan.

Keunggulan kami melibatkan desain yang kreatif, tata letak yang menarik, dan fokus pada kemudahan pemahaman. Kami berusaha untuk menjadikan laporan kinerja instansi pemerintah Anda lebih dari sekadar dokumen, tetapi cerita yang dapat diapresiasi oleh semua kalangan.

Proses dimulai dengan konsultasi awal untuk memahami kebutuhan dan tujuan laporan kinerja instansi pemerintah Anda. Kami melibatkan Anda dalam setiap tahap, dari konsep hingga finalisasi, untuk memastikan desain sesuai dengan visi dan nilai instansi Anda.

Tentu saja! Kami berkomitmen untuk menyajikan desain yang mencerminkan identitas visual dan nilai instansi pemerintah Anda. Kolaborasi erat dengan klien adalah kunci dalam menciptakan desain yang sesuai dengan preferensi dan karakter unik.

Kami menyediakan ruang untuk kolaborasi dan revisi. Anda dapat memberikan masukan kapan saja selama proses, dan tim kami akan dengan senang hati memastikan desain sesuai dengan harapan Anda.

Meskipun layanan utama kami adalah desain, kami dapat membantu memberikan saran dan panduan terkait struktur dan presentasi konten laporan kinerja untuk memastikan keterbacaan yang maksimal.

Waktu yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas proyek. Namun, kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang efisien tanpa mengorbankan kualitas. Untuk estimasi waktu lebih detail, silakan hubungi kami.

Kami menyediakan informasi terperinci mengenai proses pembayaran dalam proposal setelah konsultasi awal. Kami berusaha untuk menjadikan proses ini sejelas mungkin bagi kenyamanan Anda.

Anda dapat menghubungi kami melalui formulir kontak di landing page ini atau melalui rincian kontak yang tercantum di bagian bawah halaman. Kami sangat bersemangat untuk berbicara dengan Anda tentang kebutuhan desain laporan kinerja instansi pemerintah Anda.